Rantau Mambao Tuah: Dari Gunuang Marapi ka Tanah Kutai

Terkini 14 Sep 2026 15:06 • 2 min read • 49 views • By R Rizky Natawijaya

Share berita ini

Rantau Mambao Tuah: Dari Gunuang Marapi ka Tanah Kutai
"Pataiah bambu ka dijadikan sulik, ditatak mako dibelah. Tagakkan hukum secara adil, usah dibaok condong ka nan belah." (Tegakkan hukum secara adil, jangan pernah berpihak atau berat sebelah.)

Hawa dingin Kota Samarinda malam itu menyapa lembut kulit Sutan Reda Septa Pratama. Di atas sepeda motornya, Reda menarik napas panjang, merapikan jaket hijau khas pengemudi ojek online yang melekat di tubuhnya sejak Desember dua tahun lalu. Di sudut jalan lain, Reda teringat aroma sala lauak yang renyah dan gurihnya es teh bercita rasa Minang yang sempat ia racik selama dua tahun bertahan hidup di perantauan. Semua usaha itu dari es boba hingga kuliner kampung halaman ia jalani dengan ikhlas demi menyambung hidup bersama Tia, apoteker tangguh yang dipersuntingnya dan selalu setia mendampinginya merantau sejak April 2022.

 

Meski hari-harinya diisi deru mesin motor dan debu jalanan Kalimantan Timur, di dalam dada pria berusia 31 tahun itu, nyala api keadilan tidak pernah padam.

 

Jauh sebelum roda motor ojolnya berputar di Samarinda, Reda adalah seorang sarjana hukum. Gelar itu ia raih dengan mandi keringat di Universitas Andalas Padang pada rentang 2014 hingga 2018. Langkahnya menuju dunia hukum sempat tertata rapi: magang di kantor notaris, menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Oktober 2019, menaklukkan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Maret 2020, hingga magang di kantor hukum di Padang. Namun, badai kehidupan membawanya berbelok sejenak menjadi karyawan bank swasta hingga 2022, sebelum akhirnya memutuskan merantau ke Tanah Samarinda.

 

Langkah Reda untuk memenuhi syarat magang akhir demi menggapai sumpah advokat sempat tersendat oleh waktu dan keadaan. Hingga akhirnya, takdir mengabarkan tuah.

 

Seorang praktisi hukum senior asal Bogor seorang Konselor, Mediator Profesional, Negosiator (Dispute Resolution), dan Paralegal yang sudah menganggap Reda seperti keponakannya sendiri hadir memberikan dorongan penuh. Dengan arahan, semangat, dan bukakan jalan dari sang senior, pintu magang advokat yang selama ini diimpikan Reda akhirnya terbuka lebar.

 

Anak Pariaman yang dahulu menyusuri jalanan Padang, kini bersiap mengencangkan toga keadilannya di Kalimantan Timur. Usaha dagang dan rute ojol yang pernah ia lalui bukanlah sebuah kesia-siaan, melainkan tempaan mental yang membentuk seorang pengacara masa depan yang berjiwa tangguh, merakyat, dan siap membela keadilan di Bumi Mulawarman. 

 

"Pataiah bambu ka dijadikan sulik, ditatak mako dibelah.

Tagakkan hukum secara adil, usah dibaok condong ka nan belah."

(Tegakkan hukum secara adil, jangan pernah berpihak atau berat sebelah.) 

 

Penulis :

RRN Natawijaya, S.H., CFIP, CPP, C.MK., C.CP, C.Neg.

Analis Perilaku Sosial, Hukum dan Agama

 

INTEGRIIS – Center for Counseling, Mediation & Dispute Resolution

Integris Media