Kebijakan Baru: Ojol Resmi Kategori UMKM, Wajib Kantongi NIB

Terkini 01 Jul 2026 21:23 3 min read 201 views By Integriis Media

Share berita ini

Kebijakan Baru: Ojol Resmi Kategori UMKM, Wajib Kantongi NIB
Kepemimpinan komunitas BUDGOS sempat menunjuk *Eko/ RT* sebagai ketua yang mengawal pergerakan rekan-rekan driver. Kini, regenerasi tersebut berlanjut di mana BUDGOS diketuai oleh *Ivan Jaya*, seorang putra asli Samarinda.

SAMARINDA, INTEGRIIS — Langkah strategis diambil pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan jutaan pengemudi transportasi daring. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, pengemudi ojek online (ojol) kini resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan bagi para pengemudi untuk mendapatkan akses luas terhadap pembiayaan usaha, pelatihan peningkatan kapasitas, pendampingan bisnis, hingga berbagai insentif ekonomi kerakyatan dari pemerintah.

 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa para pengemudi tidak perlu risau terkait administrasi. Pemerintah menjamin proses transisi akan berjalan bertahap, mudah, dan pemberian status UMKM ini dilakukan secara otomatis.

"Jangan jadikan pengurusan NIB sebagai beban. Yang utama saat ini adalah memastikan masa transisi berjalan dengan baik," ujar Maman, Rabu (1/7/2026).

 

Apresiasi dari Tokoh Penggerak Ojol Samarinda.

Kebijakan anyar ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari berbagai tokoh pergerakan pengemudi di daerah, salah satunya dari R. Rizky Noor Natawijaya.

Sebagai salah satu saksi hidup sekaligus pelaku sejarah transportasi daring—tercatat sebagai angkatan awal driver Gojek dengan nomor kemitraan *288/GI-MITRA/VI/2016*—pria yang akrab dengan sapaan "Babe" ini menyambut baik payung hukum tersebut.

 

Babe Rizky, yang kini berkiprah sebagai *Owner* INTEGRIIS Media Independen Online, Konselor, serta Corporate Legal Consultant, menilai langkah pemerintah ini sangat tepat karena membuka karpet merah bagi pengemudi untuk mengakses program pemberdayaan tanpa mempersulit mereka secara birokrasi.

 

"Ini adalah langkah maju. Kebijakan ini membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai insentif dan program pemberdayaan ekonomi, tanpa menambah beban administrasi yang menyulitkan para pengemudi di lapangan," ungkap Babe Rizky.

 

 

Kilas Balik Perjuangan Komunitas BUDGOS dan Estafet Kepemimpinan

Bagi ekosistem ojol di Samarinda, nama Babe Rizky memiliki kedekatan historis yang kuat. Pada tahun 2016, ia menjadi *founder* (pendiri) dari komunitas *BUGOS (Bubuhan Gojek Samarinda)*, yang dalam perkembangannya berevolusi menjadi *BUDGOS (Bubuhan Driver Gojek Samarinda)*. Komunitas ini dibentuk sebagai wadah solidaritas, komunikasi, dan perjuangan kesejahteraan para mitra di ibu kota Kalimantan Timur.

Perjalanan dedikasi Babe Rizky dalam mengawal rekan-rekan seprofesi tetap terjaga meski sempat dinamis secara geografis:

 

- *2016:** Mendirikan BUGOS/BUDGOS di Samarinda.

- *2018:** Sempat kembali ke Bogor.

- *2020:** Kembali ke Kalimantan Timur, langsung menuju Bontang.

- *2021 – Sekarang:** Kembali menetap di Samarinda dan aktif di berbagai sektor profesional.

 

Seiring berjalannya waktu, tongkat estafet kepemimpinan wadah perjuangan ini terus bergulir dinamis. Setelah masa kepeloporan Babe Rizky, kepemimpinan komunitas BUDGOS sempat menunjuk *Eko/ RT* sebagai ketua yang mengawal pergerakan rekan-rekan driver.

Kini, regenerasi tersebut berlanjut di mana BUDGOS diketuai oleh *Ivan Jaya*, seorang putra asli Samarinda. Di bawah nakhoda Ivan Jaya, komunitas BUDGOS dinilai berhasil menjaga eksistensi, terus berkembang, dan membawa nama besar komunitas ini menjadi wadah yang solid serta dihormati dalam menjembatani aspirasi para pengemudi daring di Kota Tepian.

Dengan adanya regulasi baru mengenai NIB dan status UMKM ini, para tokoh penggerak berharap koordinasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan organisasi pengemudi seperti BUDGOS dapat berjalan selaras, sehingga implementasi kebijakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan para mitra di lapangan.

 

(Editor)

Integris Media