PHK Tambang Meningkat, DPRD Dorong Job Fair dan Modal Usaha Tanpa Bunga
INTEGRIIS, SAMARINDA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor pertambangan di Samarinda mulai memunculkan kekhawatiran baru. Di tengah komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Samarinda sebagai kota tanpa tambang, nasib para pekerja yang kehilangan mata pencaharian dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera ditangani.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa meningkatnya angka PHK di sektor pertambangan merupakan konsekuensi logis dari terus berkurangnya aktivitas eksploitasi batubara di Kota Tepian.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah konkret agar para mantan pekerja tambang tetap memiliki peluang ekonomi. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
"Ketika Samarinda berkomitmen menghentikan aktivitas tambang dan tidak lagi memperpanjang izin pertambangan batu bara demi mewujudkan kota tanpa tambang, maka salah satu persoalan sosial yang langsung muncul adalah bagaimana nasib para eks pekerja tambang ini. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama," ujar Ismail, Senin lalu.
Tiga Solusi Strategis Penanganan Dampak PHK.
Ismail menilai, sedikitnya ada tiga langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial akibat PHK massal tersebut.
Langkah pertama adalah mengintensifkan *job fair*. Pemerintah perlu memperbanyak pelaksanaan bursa kerja yang mempertemukan langsung para pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan cepat bagi mantan pekerja tambang untuk memperoleh pekerjaan baru.
Langkah kedua, penguatan pelatihan keterampilan melalui program *upskilling* dan *reskilling*. Ismail menilai banyak pekerja tambang yang selama ini hanya memiliki keahlian spesifik di sektor komoditas tersebut. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali kemampuan baru agar dapat beradaptasi dengan sektor industri lain.
"Pelatihan keterampilan ini penting supaya mereka memiliki kemampuan tambahan yang bisa digunakan untuk bekerja di bidang lain atau bahkan membuka usaha sendiri," katanya.
Langkah ketiga adalah kemudahan akses permodalan wirausaha. Bagi mantan pekerja yang ingin beralih menjadi pelaku usaha, pemerintah diharapkan hadir memberikan dukungan modal. Ismail mendorong optimalisasi skema pinjaman modal tanpa bunga dengan melibatkan Dinas Koperasi dan instansi terkait.
"Kalau mereka ingin berusaha tetapi terkendala modal, pinjaman tanpa bunga bisa menjadi alternatif solusi. Dengan begitu mereka tetap punya kesempatan memperoleh penghasilan meskipun tidak lagi bekerja di sektor tambang," jelasnya.
Menjaga Stabilitas Sosial Daerah.
Di akhir keterangannya, Ismail mengingatkan bahwa penanganan eks pekerja tambang ini tidak hanya berbicara tentang aspek ekonomi semata, melainkan erat kaitannya dengan stabilitas sosial dan keamanan di Samarinda. Jika angka pengangguran akibat penciutan industri tambang ini dibiarkan tanpa solusi, potensi gesekan dan masalah sosial di masyarakat akan semakin besar.
"Ketika orang kehilangan pekerjaan dan kebutuhan kesejahteraannya tidak terpenuhi, tentu risiko munculnya kriminalitas akan semakin besar. Karena itu, pemerintah harus hadir dan menyiapkan solusi sejak sekarang," pungkasnya.
Pewarta: RRizky
Related Articles