Kasus Dugaan Investasi Bodong di Bontang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kriminal 19 Jun 2026 19:57 2 min read 111 views By R Natawijaya

Share berita ini

Kasus Dugaan Investasi Bodong di Bontang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Kabar gembira sekaligus melegakan datang bagi para korban dugaan investasi bodong yang telah melapor sejak lama. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang memakan waktu panjang, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Bontang, IntegriisMedia – Kabar gembira sekaligus melegakan datang bagi para korban dugaan investasi bodong yang telah melapor sejak lama. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang memakan waktu panjang, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

 

Peningkatan status ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

 

 

Titik Terang bagi Para Korban

 

Selama berbulan-bulan, puluhan warga Bontang

yang merasa dirugikan oleh entitas investasi tersebut terus mempertanyakan perkembangan laporan mereka. Ketidakpastian sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa kasus ini akan "menguap" begitu saja.

 

Namun, dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, kepolisian kini memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan langkah hukum lebih jauh, termasuk melakukan penyitaan aset dan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

"Alhamdulillah barusan ditelfon oleh penyidik Polres Bontang, dari hasil gelar perkara dan dari kesepakatan semua tim penyidik termasuk Kasatreskrim akhirnya status terlapor dari tingkat penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ungkapnya Kuasa Hukum korban, Lein Obet Budiman Senaen, Jumat (19/6/2026).

 

Yang artinya, lanjut Lein, ditingkat penyidikan ini pihak penyidik bisa melakukan upaya paksa yang antara lain bisa menangkap, menahan, menggeledah untuk memperkuat bukti atas rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

 

"Dan rencananya mulai hari Senin akan dilakukan pemeriksaan bagi pihak pelapor termasuk memanggil semua saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan kita" sambungnya Lein.

 

 Lebih lanjut Kuasa Hukum para pelapor yang karib disapa Bang Lein menyambut baik perkembangan ini. Lein berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara transparan dan cepat agar para korban yang telah mengalami kerugian finansial dapat segera mendapatkan kepastian hukum.

 

 "Kami mengapresiasi langkah kepolisian. Harapan kami tentu agar proses penyidikan ini berjalan lancar dan aset para nasabah bisa segera diamankan sebelum dipindahtangankan oleh pihak-pihak tertentu," tukasnya Lein.

 

 Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan pernyataan resmi terkait peningkatan status hukum dalam perkara ini. Kasus ini masih menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh para korban yang mencapai miliaran Rupiah.

 

Kronologi Singkat Kasus

 

Kasus ini bermula dari "B" menawarkan investasi di sektor Trading yang menjanjikan keuntungan tetap setiap hari. Namun, sejak akhir 2025, pembayaran dividen terhenti dan pihak pengelola investasi seolah menghilang tanpa jejak. 

 

Kasus dugaan investasi bodong ini mencuat ke permukaan dengan nilai kerugian yang fantastis. Puluhan warga Bontang yang jadi korban resmi menempuh jalur hukum setelah mengeklaim total kerugian mencapai Rp16 miliar. 

(kaje/red)

Integris Media